Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI Junimart Girsang mengatakan kemungkinan akan memanggil Menteri Koordinator Politik Hukum Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan terkait penanganan perkara Freeport.
"Beliau akan kami pertimbangkan untuk dipanggil,” ujar Junimart di Gedung Nusantara II DPR, Kamis (19/11).
Nama Luhut disebut-sebut Ketua DPR dalam transkripsi yang diserahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said kepada MKD pada Senin (16/11) lalu. Bukti rekaman percakapan telah diserahkan perwakilan Kementerian ESDM kemarin (18/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Menteri Luhut memberikan keterangan terkait dugaan keterlibatannya dalam lobi Ketua DPR Setya Novanto demi mendapatkan 20 persen saham PT Freeport Indonesia.
Dia mengatakan tidak setuju bernegosiasi dengan PTFI terkait perpanjangan kontrak. Dia menginginkan agar kontrak dengan PTFI sesuai dengan undang-undang, yakni dua tahun sebelum kontrak berakhir atau tahun 2019.
Politikus senior Partai Golkar itu memastikan dia tak memiliki kepentingan terhadap kontrak PTFI dan pemerintah. Dia melihat tidak mungkin melakukan perpanjangan kontrak saat ini sebagaimana yang diinginkan Menteri Sudirman, karena akan menabrak UU dan aturan
"Saya disebut dalam tape itu. Saya tidak pernah terlibat dalam urusan semacam itu. Saya sudah selesai dengan diri saya. Saya hanya menjalankan tugas sebagai Menko Polhukam," tuturnya.
(obs)