“Ini pertaruhan kredibilitas DPR, bukan hanya MKD karena MKD itu hanya sebagai instrumen di lembaga DPR,” kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini kepada CNN Indonesia, Jumat (20/11).
Titi mengatakan MKD dalam menangani dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua DPR harus tegas, transparaan, dan cepat untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap DPR. “Publik ingin mendapat kejelasan. Selama ini publik kerap disuguhi kegaduhan dan kesimpangsiuran di DPR,” ujar Titi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Titi menyatakan masyarakat sangat menanti penyelesaian yang pasti oleh MKD sehingga MKD dituntut harus bisa memberi kepercayaan kepada publik. “MKD itu bisa memberi sanksi berupa pencopotan atau pemecatan terhadap anggota DPR,” ucap Titi.
Dia juga mendukung kasus tersebut diselesaikan di ranah hukum. “Proses hukum pun harus dipastikan bisa berjalan,” ujar Titi.
MKD DPR RI dinilai bakal sulit untuk menegakkan aturan dalam menangani kasus pencatutan nama Presiden Jokowi Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia dan permintaan jatah saham.
Keraguan tersebut terlontar dari bekas Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR, Nudirman Munir. “Terus terang saya pemistis MKD bisa benar-benar menegakkan aturan dalam masalah ini,” kata Nudirman kepada CNN Indonesia, Rabu (18/11).
Nudirman menyatakan fraksi-fraksi di MKD akan saling mengunci dalam mengusut laporan Menteri ESDM Sudirman Said soal pengaduan kasus pencatutan nama. “Pasti akan ada kepentingan dari setiap fraksi di MKD, mereka akan saling kunci,” ujar Nurdirman yang menyebut bahwa pada periode DPR sekarang ini BK DPR sudah berganti nama dengan MKD. “Aturan dan kode etik yang dipakai tetap sama,” ucapnya. (obs)