Penobatan Pangeran Ambarkusumo menjadi Paku Alam IX tidak semulus yang dibayangkan. Ada intrik yang mewarnai perjalanannya menuju tahta Pakualaman.
Penguasa Paku Alam di Yogyakarta ke-8, BRMH Sularso Kunto Suratno, yang tak lain ayah dari Pangeran Ambarkusumo, tercatat meninggal (1998) tanpa mewariskan surat wasiat yang menyatakan penerus tahtanya di Puro Pakualaman.
Silang pendapat kemudian timbul berkaitan dengan suksesi pergantian takhta Pakualaman. Sebagian berpendapat suksesor sedianya jatuh pada putra tertua, namun ada pula yang berpendapat suksesor sebaiknya diberikan kepada putra yang dituakan.
Masing-masing keturunan dari kedua Garwa pun akhirnya menggelar musyawarah pada 25 November 1998 yang menghasilkan dua bakal calon, yakni KPH Ambarkusumo dan KPH Probo Kusumo. Nama terakhir kala itu memilih walk out lantaran merasa gelaran forum itu terkesan dipaksakan.
Di tengah kebuntuan proses suksesi, muncul deklarasi Jakarta yang mengatasnamakan Paguyuban Hudyana yang mendukung dan menobatkan Ambarkusumo sebagai KGPAA Pakualam IX.
Lihat juga:Sri Paduka Pakualam IX Meninggal Dunia |
Bagaimanapun, pengaruh Pangeran Ambarkusumo seiring berjalannya waktu semakin tak tergoyahkan. Pada tahun 2003 dia pun lantas diangkat menjadi Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta mendampingi Hamengkubuwono X.
Jabatan itu masih diemban hingga periode masa jabatan berikutnya, sebelum kemudian Ambarkusumo berpulang tutup usia, hari Sabtu 21 November 2015, di usia 77 tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT