Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siraj menyerukan agar umat Islam menolak ajaran Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Penolakan terhadap aliran Islam garis keras, menurut Said, wajib dilakukan karena dianggap mengancam keutuhan bangsa.
"Kaum intelektual NU harus siap menghadapi fitnah ISIS dan jika mereka datang ke Indonesia, maka wajib hukumnya untuk menolak ajaran dan fitnah tersebut," ujar Said Aqil di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (20/11).
Dia menyebut kelompok ISIS saat ini memiliki agenda perluasan wilayah kekuasaannya. Hingga dua tahun ke depan, ISIS berencana menguasai wilayah Asia. Sementara pada 2022, ISIS diduga akan mendirikan khalifah yang berpusat di sebuah negara bekas jajahan Soviet.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukan hanya terhadap ISIS, Said juga mengimbau masyarakat Indonesia, khususnya warga NU, agar menolak ajaran asing lainnya yang terindikasi garis keras.
"Harus ditolak karena ajaran itu bisa memecah belah antara warga negara," tegas Said.
Menurutnya, setiap individu wajib membela negaranya dari ancaman perpecahan dan adu domba kelompok yang tidak tanggung jawab. Salah satu kewajiban membela negara, lanjut Said, seperti pernah disebutkan oleh KH Hasyim Asy'ari, pendiri NU. Dalam fatwanya, dia menyatakan membela tanah air adalah fardu ain.
"Setiap individu wajib membela tanah air," ujarnya.
Dia berharap aparat keamanan bekerja serius dalam menangkal kelompok radikal agar tidak mudah masuk ke Indonesia.
Saat ini kelompok ISIS tengah menyebar opini dan skenario lalin paska aksi teror di Paris. Skenario ini terkait jebakan adanya serangan balasan koalisi Barat melawan Islam menyusul operasi militer besar-besaran menumpas ISIS.
Pengamat Terorisme, Noorhuda Ismail, menilai skenario tersebut ditujukan untuk membangun simpati kelompok yang awalnya menentang ISIS. Menurutnya, skenario tersebut dibuat secara sistematis di dunia maya melalui sosial media Twitter, Facebook, Instagram, dan YouTube. Targetnya adalah jutaan anak muda yang siap mengikuti jihad ala ISIS, termasuk di Indonesia.
(utw)