"Sebenarnya, kami juga terkejut bahwa KPU Manado berubah sikapnya dengan meloloskan Jimmy Rimba atau memutuskan untuk membuatnya kembali memenuhi syarat," kata Hadar di Blitar seperti dikutip Antara, Senin (23/11).
Hal tersebut ia sampaikan di sela-sela kunjungan kerjanya dalam rangka simulasi pemilihan bupati dan wakil bupati dengan satu pasangan calon di TPS 03, Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben, Blitar, Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan bahwa dalam proses pilkada yang mempunyai otoritas dan menentukan bagaimana penyelenggaraan itu bisa dilaksanakan adalah KPU setempat.
Sebelumnya, KPU Manado pada Kamis (19/11) meloloskan kembali pasangan Jimmy Rimba Rogi-Bobby Daud setelah sebelumnya sempat digugurkan karena tidak memenuhi syarat akibat berlawanan hukum terkait status Jimmy Rimba yang masih dalam pembebasan bersyarat. (antara/bag)