Jakarta, CNN Indonesia -- Tersangka Rinelda Bandaso menyatakan berkas perkaranya sudah lengkap. Sekretaris pribadi Dewie Yasin Limpo ini terlibat dalam perkara penerimaan gratifikasi proyek pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Micro Hydro di Kabupaten Deiyai, Papua.
"Iya sudah P21," kata Rinelda saat keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (23/11).
Hari ini Rinelda diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik KPK. Hanya dua jam ia menjalani pemeriksaan. Masuk gedung KPK sekitar pukul 13.00 WIB, Rinelda keluar gedung antirasuah sekitar pukul 15.00 WIB. Rinelda terlihat lega setelah menjalani pemeriksaan kali ini.
Meski berkasnya sudah lengkap, ia mengaku belum tahu jadwal sidang dirinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, pemeriksaan Rinelda hari ini hanya untuk melengkapi berkasnya.
"Memang tidak ada jadwal pemeriksaan untuk RB hari ini, ia datang untuk lengkapi berkas pemeriksaan," kata Yuyuk.
Namun, Yuyuk enggan memberikan penjelasan mengenai berkas pemeriksaan dimaksud dan berkas Rinelda yang kabarnya sudah P21 tersebut.
Selain Rinelda, ada empat tersangka dalam kasus gratifikasi ini. Salah satunya adalah bos Rinelda, Dewie Yasin Limpo. Turut jadi tersangka staf ahli Dewie di DPR, Bambang Wahyu Hadi.
Selain itu KPK juga menetapkan seorang pengusaha bernama Setiadi dan bekas Kepala Dinas Tambang Kabupaten Deiyai Iranius.
Lima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan di dua tempat beberapa waktu lalu ini. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan uang sebesar Sin$117.700 yang dimasukan kedalam kemasan keripik singkong.
Irenius dan Setiadi diduga sebagai pemberi suap dan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a huruf b atau pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.
Sementara Dewie Limpo bersama Rinelda dan Bambang yang diduga menerima suap dan melanggar pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tipikor.
(sur)