Ditemui usai pemeriksaan, Ahok yakin tidak akan menjadi tersangka pada perkara yang menurut Laporan Hasil Analisis BPK berpotensi menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp191 miliar itu.
"Nanti KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang memutuskan akan memanggil siapa. Untuk menetapkan tersangka atau memanggil saksi, itu kewenangan KPK," ujar Ahok di kantor BPK, Jakarta, Senin (23/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Bupati Belitung Timur itu memprediksi, tiga hari setelah memeriksanya, BPK belum tentu dapat menyelesaikan laporan audit pembelian lahan untuk RS Sumber Waras yang dilengkapi konfirmasi pejabat-pejabat terkait.
Yudi berkata, hasil pemeriksaan terhadap Ahok dan beberapa pejabat DKI Jakarta bersifat rahasia sehingga tidak dapat dipublikasikan. "Substansinya milik penegak hukum," katanya.