Sudirman Said Enggan Komentar soal Durasi Rekaman
Resty Armenia | CNN Indonesia
Selasa, 24 Nov 2015 21:05 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said enggan berkomentar mengenai perbedaan durasi rekaman yang beredar di mana hanya ada 11 menit dari durasi pertemuan sepanjang 120 menit.
"Saya tidak ingin berkomentar terlalu banyak, kami sudah menyampaikan apa yang bisa disampaikan pada MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) dan kalau nanti diminta memberikan keterangan tambahan saya akan hadiri," ujar Sudirman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (24/11).
Sudirman mengaku akan mengikuti dan menghormati proses yang ada di MKD, karena menurutnya organ dewan tersebut memang bertugas untuk menjaga kehormatan martabat dan keluhuran DPR.
"Jadi mereka akan bekerja sebaik-baiknya untuk mencapai tujuan itu dan saya optimistis MKD akan bekerja untuk melindungi martabat dan kehormatan DPR," katanya.
Sudirman pun optimistis MKD akan mendapatkan kesimpulan-kesimpulan yang baik, misalnya soal kesimpulan ahli bahasa yang menyatakan menteri adalah seorang warga negara.
"Pokoknya kita ikuti hasil kerja MKD, kalau saya diminta memberi keterangan tambahan, saya akan datang," ujarnya.
Pada rapat sebelumnya MKD memutuskan menunda membawa kasus Setya ke persidangan. Mayoritas anggota dan pimpinan MKD mempersoalkan legal standing Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai pelapor. (bag)
"Saya tidak ingin berkomentar terlalu banyak, kami sudah menyampaikan apa yang bisa disampaikan pada MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) dan kalau nanti diminta memberikan keterangan tambahan saya akan hadiri," ujar Sudirman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (24/11).
"Jadi mereka akan bekerja sebaik-baiknya untuk mencapai tujuan itu dan saya optimistis MKD akan bekerja untuk melindungi martabat dan kehormatan DPR," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada rapat sebelumnya MKD memutuskan menunda membawa kasus Setya ke persidangan. Mayoritas anggota dan pimpinan MKD mempersoalkan legal standing Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai pelapor. (bag)