Polda Jateng Ringkus Perampok Modus Pecah Kaca

Damar Sinuko | CNN Indonesia
Rabu, 25 Nov 2015 21:45 WIB
Direskrimum Polda Jateng Komisaris Besar Polisi Gagas Nugraha menyatakan jika modus pecah kaca dengan pecahan busi ini tergolong baru.
Ilustrasi perampokan. (Thinkstock/Dieter Meyrl CNNIndonesia GettyImages)
Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah cukup lama diburu, kawanan perampok dengan cara pecah kaca berhasil diringkus Direktorat Kriminal Umum Polda Jateng.

Anggota komplotan ini adalah Abnin (29) warga Gresik, Jawa Timur dan empat warga Palembang Sumatera Selatan yakni Saleh (32), Hamid (28), Amin (29), dan Budiarso (29).

Dalam aksinya, mereka selalu menyasar para nasabah bank. Modus operandi yang digunakan pelaku adalah memecah kaca mobil korban dengan hanya menggunakan pecahan keramik yang terdapat pada busi kendaraan bermotor.
Budiarso, salah satu tersangka mengaku jika dalam beraksi membutuhkan waktu yang singkat, kurang dari 1 menit. Sebelum beraksi, pelaku membuntuti korban dari saat keluar bank.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami cari korban dari bank. Kita buntuti sampai korban lengah lalu kita pecah dengan pecahan busi", ujar Budiarso saat memperlihatkan cara aksinya di Mapolda Jateng, Rabu (25/11).
Direktur Kriminal Umum Polda Jateng Komisaris Besar Polisi Gagas Nugraha menyatakan jika modus pecah kaca dengan pecahan busi ini tergolong baru. Terakhir kali, komplotan ini beraksi di daerah Blora dengan berhasil menggasak uang sebanyak Rp. 30 Juta.

"Ini modus baru. Biasanya hanya kempes ban, atau pakai besi. Komplotan ini beraksi lintas propinsi", ungkap Gagas didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Taufan.

Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (bag/bag)
TOPIK TERKAIT
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER