Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Brigadir Jenderal Ahmad Wiyagus, Kamis (26/11). Hingga kini, kata dia, penyidik masih menunggu nilai perkiraan kerugian negara dari auditor.
Dia juga mengatakan Bareskrim telah menerima surat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat yang menyatakan stadion di kawasan Gedebage itu layak digunakan. Walau demikian, dia menegaskan proses penyidikan akan tetap dilanjutkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan sebelumnya mengatakan pihaknya masih menilai situasi kondisi agar Gelora Bandung Lautan Api bisa menjadi salah satu arena PON pada September tahun depan. Dia juga menyatakan kerusakan di stadion itu masih bisa diperbaiki.
"Sekarang kami sudah surat menyurat dengan Bareskim dan Menkopolhukam. Agar persoalan hukum segera diselesaikan, tapi kami juga minta agar perbaikan terhadap Stadion tersebut dapat terus berjalan," ujarnya. (bag)