Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menyerahkan proses penyelidikan ke kepolisian apabila terbukti adanya dugaan penyuapan kepada anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam menangani perkara etik Ketua DPR Setya Novanto.
"Nah itu urusan polisi," ujar Jusuf Kalla di Cilacap, Kamis (26/11).
Namun, dia mengaku tidak mengetahui adanya tawaran uang sekitar Rp 20 miliar bagi anggota MKD demi "memuluskan" perkara dugaan pencatutan namanya dan Joko Widodo oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setya Novanto dilaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said ke MKD karena diduga menjual nama presiden dan wakil presiden demi mendapatkan 20 persen saham PT Freeport Indonesia.
Mengutip pemberitaan Tribunnews.com, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan adanya upaya suap sebesar Rp20 miliar untuk mengamankan penanganan perkara Setya Novanto.
Namun, hal tersebut ditepisnya saat dikonfirmasi kembali. Dia mengatakan pernah diminta bantuan agar membantu proses penanganan perkara Setya Novanto. Tetapi, tidak pernah menerima suap.
"Bang tolong dibantulah, teman kita yang sedang di sidang di MKD itu. Kasian kan nggak bersalah juga. Atau jangan dihukum berat lah," ucap Junimart menirukan perbincangan kala itu, tanpa mengungkapkan siapa anggota yang dimaksud.
Kepada anggota itu, dia menerangkan penanganan perkara diserahkan di persidangan. Namun, anggota dewan itu tetap berupaya dengan mengajak 'ngopi-ngopi', tetapi ajakan itu ditolaknya.
Politikus PDI Perjuangan itu juga mengatakan, anggota MKD telah mengetahui keterangan ini dalam rapat internal.
"Mereka sudah tau kok. Di rapat, saya bicara kok. Bahkan mereka yang ngomong, ada Rp20 miliar nih sambil ketawa," ujar Junimart.
(bag)