Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Agus Supriatna mengatakan, tahun 2012 TNI AU pernah memesan sejumlah helikopter EC725 Caracal alias Super Cougar dari PT Dirgantara Indonesia. Namun helikopter-helikopter pesanan itu tidak datang sesuai waktu yang semula disepakati.
"Kontrak diteken tahun 2012. Rencananya pembuatan helikopter selesai dalam 38 bulan. Seharusnya pesanan itu sudah datang Mei 2015. Tapi perjanjiannya diamandemen sehingga mundur," kata Agus di Jakarta, Kamis (26/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami punya pengalaman kontrak Super Puma yang juga pending item, sampai sekarang belum bisa dioperasikan," ucap KSAU.
AW101 akan diberikan kepada Skuadron Udara 45 yang bertugas mengoperasikan transportasi udara bagi pejabat dan tamu negara sekelas presiden dan wakil presiden.
Sebelumnya Direktur Utama PTDI Budi Santoso berharap helikopter rakitan perusahaannya dipilih menjadi kendaraan VVIP. "Mudah-mudahan Presiden mau menggunakan produk kami. Ini akan menjadi iklan terbaik bagi kami, untuk menjual ke negara-negara lain,” kata Budi di Bandung, kemarin.
"Saya ingin PTDI berkembang dengan baik. Step by step akan saya perbaiki," ujar Agus.
PTDI sejak awal tahun 90-an telah merakit helikopter-helikopter Airbus Helicopters, divisi manufaktur helikopter dari Airbus Group yang bermarkas di Perancis. Sebelum merakit Super Cougar, PTDI juga merakit Super Puma.
Tak hanya merakit, beberapa bagian helikopter tersebut seperti badan dan ekor pesawat juga diproduksi oleh PTDI.