Manajer Program pada International NGO Forum on Indonesia Development (INFID) Beka Ulung Hapsara mengatakan, semula panitia memasukkan nama Bima Arya sebagai narasumber.
"Namun karena ada pelarangan ibadah Asyura Syiah oleh Bima Arya, kami mencoretnya," kata Beka di Jakarta, kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelarangan itu tidak mencerminkan nilai atau prinsip HAM yang universal. Terhadap warga negara harus ada kesamaan perlakuan," kata Beka.
Lihat juga:Ahok Klaim Jakarta Siap Jadi Kota Ramah HAM |
Dalam Konferensi Nasional Kabupaten/Kota HAM yang digelar di Jakarta kemarin, ada beberapa indikator bagi wilayah yang bisa dijadikan contoh pelaksanaan kota/kabupaten ramah HAM. Beberapa indikator itu misalnya menjunjung toleransi, partisipasi warga, tanpa diskriminasi, memiliki kebijakan yang ramah HAM, serta membentuk kelembagaan untuk melaksanakan strategi visi kota ramah HAM.
Belajar dari Bojonegoro
Bupati Bojonegoro Suyoto menceritakan pengalaman kerukunan beragama di daerahnya. Salah satu ormas Islam yang dianggap radikal, Majelis Tafsir Alquran (MTA), misal mendapat penolakan warga Bojonegoro.
Saat itu MTA meminta izin penggunaan alun-alun kepada Suyoto untuk kegiatan mereka. Bupati kemudian mengizinkan. Namun warga memprotes perizinan itu.
Suyoto kemudian mempelajari penyebab penolakan warga terhadap kelompok tersebut. Dia menilai, permasalahannya bukan pada keyakinan yang berbeda, namun soal cara komunikasi dan silaturahmi yang tidak terbangun di antara kedua pihak.
Lihat juga:Pemerintah Target Wujudkan Kota Ramah HAM |
Suyoto meminta semua pihak saling bekerja sama membangun kerukunan dan toleransi beragama. Meski Bupati mengizinkan kegiatan MTA, kalau masyarakat menolak keberadaan mereka, kata Suyoto, konflik tetap tidak bisa dihindarkan.
"Caranya tidak menyalahkan (keyakinan), tapi ubah dulu strategi komunikasinya biar sama-sama bisa diterima," ujar Suyoto.