Fahri menuturkan saat ini proses seleksi calon pimpinan KPK sedang berjalan di DPR. Namun, perlu dipertimbangkan secara matang ihwal kurangnya unsur jaksa dalam jajaran pimpinan lembaga antirasuah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, "setiap kasus yang sudah naik ke proses, ternyata dikalahkan. Saya kira itu layak dipikirkan oleh Presiden."
Jokowi menjelaskan, tugas pemerintah dalam hal ini adalah membentuk Panitia Seleksi (Pansel). Pansel yang telah dibentuk akhirnya melakukan proses seleksi ketat sehingga menghasilkan delapan plus dua calon komisioner KPK.
Kesepuluh nama calon tersebut lantas diserahkan kepada presiden, sebelum akhirnya diberikan kepada anggota dewan untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
"Ya ini tugas kami kan membentuk Pansel. Pansel kan sudah memilih, kemudian juga kami sudah menyampaikan ke DPR. Dan saya mendengar bahwa memang Komisi III sudah akan memutuskan. Itu yang saya dengar lho. Menurut Undang-Undang memang DPR memilih lima dari sepuluh nama yang diajukan," ujar Jokowi di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat.
Ditanya mengenai masih ditundanya pleno di DPR, Jokowi tidak mau berkomentar banyak. "Jangan tanya saya, tanya ke pleno sana," katanya. (meg)