Pengemudi TransJakarta yang Tabrak KRL Ditetapkan Tersangka

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Minggu, 29 Nov 2015 11:39 WIB
Polisi menetapkan pengemudi bus TransJakarta yang menabrak Kereta Commuter Line atau KRL di Jakarta Barat, kemarin, sebagai tersangka.
Sejumlah petugas kebakaran diterjunkan mengevakuasi terhadap masinis yang terjepit akibat kecelakaan dua Kereta Listrik (KRL), di Stasiun Juanda, Rabu, Rabu (23/9). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menetapkan pengemudi bus TransJakarta yang menabrak Kereta Commuter Line atau KRL di Jakarta Barat, kemarin, sebagai tersangka.

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya, Ajun Komisaris Besar Budiyanto, Minggu (29/11), mengatakan sopir bernama Atmajaka itu diduga lalai dalam mengemudikan kendaraannya.

"Karena kelalaiannya telah mengakibatkan terjadinya kecelakaan dan menimbulkan korban baik materi maupun korban luka," kata Budiyanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atmajaka dinilai lalai karena diduga menggunakan telepon genggam saat mengemudikan kendaraannya. Dia diduga tidak mendengar maupun melihat tanda kereta akan melintas di depannya.

"Sopir sudah diamankan dan sampai pagi ini masih dalam pemeriksaan," kata Budiyanto.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Atmajaka belum akan ditahan oleh Kepolisian. Budiyanto mengatakan pertimbangan ini diambil lantaran kecelakaan hanya memakan korban luka ringan.

"Kemungkinan tidak akan ditahan, tapi lihat nanti perkembangan pemeriksaan," ujar Budiyanto.

Selain memeriksa tersangka, polisi juga masih meminta keterangan saksi-saksi lain, termasuk masinis KRL yang ditabrak dan pejaga palang pintu di tempat kejadian.

Atas dugaan tersebut, Atmajaka dikenakan pasal berlapis yakni pasal 283 junto pasal 310 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.

Kecelakaan ini terjadi di tempat perlintasan di daerah Rawa Buaya, Jakarta Barat. Menurut Manajer Komunikasi PT KAI Commuter Jabodetabek, Eva Khairunnisa, insiden ini terjadi pada 15.13 WIB ketika kereta bernomor 2173 tersebut sedang melaju dari Stasiun Rawa Buaya menuju Stasiun Duri.

"Di salah satu perlintasan, ada TransJakarta menerobos, padahal KRL jalur Tangerang-Duri ini sudah berjalan sesuai jadwal," kata Eva kepada CNN Indonesia.

Tabrakan tersebut menyebabkan kerusakan di bagian depan kereta sehingga armada harus dipulangkan ke Depok untuk menjalani perawatan teknis.

"Ada kerusakan di bagian depan kereta, tapi tidak ada korban dari penumpang kereta. Semua penumpang sudah dialihkan ke kereta selanjutnya," ujar Eva. (ama)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER