Pemeriksaan terhadap Erry akan dilakukan oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMpidsus) Kejaksaan Agung. Ini adalah panggilan ketiga yang dilayangkan Kejagung kepada Erry, setelah sebelumnya ia diperiksa perdana pada 5 Agustus silam.
"Hari ini Pak Erry akan diperiksa penyidik Kejagung. Dijadwalkan pemeriksaan mulai pukul 10.00 WIB," ujar Ketua Tim Penyidik perkara dana hibah dan bansos Sumut pada JAMpidsus, Victor Antonius, saat dihubungi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu menjadi alasan bagi Erry atas ketidaktahuannya terhadap mekanisme pencairan dana bansos yang telah ditandatangani koleganya, Gubernur Nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, yang saat ini telah menjadi tersangka pada perkara itu.
"Eddy membantu meloloskan data-data yang sebenarnya belum lengkap, antara lain keterangan-keterangan LSM yang tidak diketahui oleh desa setempat," kata JAMpidsus Arminsyah.
Total kerugian negara sementara yang ditemukan penyidik Kejagung atas perbuatan Gatot dan Eddy mencapai angka Rp2,2 miliar. Jumlah tersebut masih dapat bertambah setelah hasil audit dari BPK telah keluar nantinya. (bag)