"Selama ini memang ada untuk level nasional dan teroris global yang memperoleh transfer uang asing kemudian ada penukaran melalui valuta asing. Itu yang harus diwaspadai dan valas itu harus jelas," kata Umar di Mataram, Selasa (1/12) usai menandatangani pokok-pokok kesepahaman dengan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) NTB Prijono.
Selain berpotensi dimanfaatkan untuk penukaran dana asing oleh teroris, kata Umar, valas juga bisa saja dimanfaatkan untuk tindak kejahatan pencucian uang oleh koruptor.
Namun, sejauh ini Polda NTB menurut Umar belum menemukan indikasi valas dimanfaatkan untuk tindak kejahatan dalam sistem pembayaran. "Tapi kami terus melakukan pengawasan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua bisa terjadi, maka kewaspadaan tetap harus dilakukan, salah satunya dengan menggandeng BI melalui kerja sama," ujarnya.
Dia mengatakan, dengan penandatanganan pokok-pokok kesepahaman dengan Kantor Perwakilan BI NTB, tentang kerja sama dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas Polri dan BI.
Kemudian dalam rangka menekan potensi kriminyalitas, lanjut Umar, penanganan terhadap dugaan tindak pidana perlu dilakukan secara intensif. (antara/sur)