"Ahmad Fuad Lubis sebagai Kepala Biro Keuangan atau Sekda Provinsi Sumut diperiksa untuk tersangka GPN (Gatot)," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, Selasa (1/12).
hatot pudjo
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Fuad, penyidik juga memeriksa Adam Efendi Sihombing dari pihak swasta dan pegawai negeri setempat, Agus Andriyansyah.
Lima anggota DPRD yang disangka menerima suap Gatot adalah Saleh Bangun, Sigit Pramono Asri, Kamaludin Harahap, Ajib Shah, dan Chaidir Ritonga. Suap digunakan agar parlemen mengesahkan dan membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan Gatot. Duit pelicin juga dimaksudkan sebagai sogokan agar hak interpelasi untuk menjatuhkan Gatot diurungkan pihak legislatif.
Para anggota dewan itu dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor juncto 64 ayat 1 juncto 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Sementara Gatot disangka pasal 5 ayat 1 atau 13 UU Pemberantasan Tipikor juncto 64 jo 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (meg)