Rapat MKD menemui jalan buntu setelah ada pihak yang mempertanyakan kembali verifikasi dan legal standing laporan yang diadukan Menteri ESDM Sudirman Said. Aduan Said dianggap belum layak ditindaklanjuti sehingga butuh penuntasan verifikasi lebih lanjut.
Anggota MKD pendatang baru dari Fraksi Partai Amanat Nasional A. Bakri mengamini silang pendapat yang berjalan alot dalam rapat MKD telah memaksa rapat berujung pada skors penundaan. Namun dia menilai tidak ada alasan bagi MKD menganulir keputusan untuk menindaklanjuti kasus Novanto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Ruhut: Demokrat Penyeimbang di Rapat MKD |
Menurut Bakri, dugaan pelanggaran etik Novanto tidak hanya mendapat pengawalan dari MKD. Masyarakat dalam hal ini juga turut memantau perkembangan kasus yang menimpa pimpinan parlemen. Sehingga jika nantinya penanganan kasus Novanto disetop, hukuman dengan sendirinya akan datang dari masyarakat dalam bentuk kecaman.
"Jadi kalaupun persidangan ini arahannya bergulir melalui voting, PAN akan mengambil sikap, ini harus diteruskan," ujar Bakri. (bag)