“Sekitar pukul 12.42 WIB, di sebuah restoran di kawasan Serpong, Tangerang, dekat tol arah ke Merak, ada tiga orang serah terima uang," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/2).
Selanjutnya sekitar pukul 14.00 WIB, ketiga orang tersebut digiring ke gedung komisi antirasuah bersama sopir masing-masing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Status delapan orang tersebut kini adalah terperiksa. Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Pemeriksaan digelar selama 1 x 24 jam sejak penangkapan. Setelah pemeriksaan intensif, penyidik dan pimpinan akan menghelat ekspose atau gelar perkara untuk menentukan apakah mereka dapat ditetapkan sebagai tersangka.
Surat perintah penyidikan akan diterbitkan pimpinan KPK jika ditemukan dua alat bukti yang kuat. Selanjutnya tersangka akan diproses hukum dalam tahap penyidikan. (agk)