Sudirman yang mengenakan kemeja putih, didampingi oleh Staf Khusus Menteri ESDM, Said Didu, langsung menjumpai awak media yang sudah menunggu di depan ruang sidang MKD.
Sudirman menyatakan, siap memberikan keterangan dengan jujur dan seterbuka mungkin, dalam persidangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya berharap sidang terbuka supaya masyarakat memahami apa yang terjadi," ujar Sudirman.
Sudirman menjelaskan untuk bukti-bukti lain, akan diserahkan jika diperlukan dan diminta oleh MKD. Dia juga enggan menjawab sumber bukti rekaman yang dia bawa, karena hal itu akan disampaikannya dalam persidangan.
Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan untuk mengundang Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai orang pertama yang dimintai keterangan.
"Rabu 2 Desember, pukul 13.00 persidangan mengundang pengadu, saudara Sudirman Said di ruang MKD," kata Ketua MKD Surrahman Hidayat, saat membacakan jadwal persidangan dalam rapat internal, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa kemarin.
Sudirman orang yang mengadukan Ketua DPR Setya Novanto perihal pertemuan dengan petinggi Freeport dan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden.
Pada Senin (16/11) lalu, Sudirman bertandang ke gedung parlemen untuk melaporkan anggota dewan kepada MKD, karena mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. (utd)