Buwas: Pemesanan Narkoba Akhir Tahun Meningkat

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Rabu, 02 Des 2015 18:02 WIB
Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso akan menggandeng TNI Angkatan Laut untuk bersama-sama melakukan patroli di lautan Indonesia.
Kepala BNN Budi Waseso saat mengunjungi lapas narkotika kelas lla cipinang, Jakarta, Rabu (21/10). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jumlah pemesanan narkotik di akhir 2015 dilaporkan meningkat. Peningkatan tersebut diungkap Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso saat datang ke Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Rabu (2/12).

Menurut Buwas, sapaan akrab Budi, peningkatan jumlah pemesanan akan diikuti dengan banyaknya narkotika yang dikirim ke Indonesia akhir tahun ini. Namun, ia tidak merinci lebih jauh seberapa besar peningkatan pemesanan narkotika jelang akhir tahun ini.
Buwas pun berkata akan mencegah masuknya narkotika ke Indonesia akhir tahun ini. Untuk melakukan pencegahan, BNN dikatakan akan menggandeng TNI Angkatan Laut untuk bersama-sama melakukan patroli di lautan Indonesia.

"Barang (narkotika) belum masuk ke perairan, kami lagi ikuti. Kami kerjasama sama TNI AL. Desember ini pesanan besar, mereka akan kirim barang itu. Sementara akan saya lakukan pencegahan di lautan. Hadiah tahun baru jika berhasil," ujar Buwas, Rabu (2/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rehabilitasi Pengguna Narkoba

Dalam kesempatan yang sama, Buwas juga mengungkapkan rencananya untuk menindak pidana semua pengguna narkotika di Indonesia mulai tahun depan.

Para pengguna narkotika tidak akan diberi kesempatan menjalani rehabilitasi non-penjara oleh BNN mulai 2016 mendatang.

"Sekarang diberi kesempatan bagi para korban itu melapor saja. Nanti 2016 semua ditangani secara hukum. Kami memutus mata rantai mafia hukum agar tidak jadi permainan. Pengadilan putusannya bagaimana, baru nanti rehabilitasi akan didapatkan meski tidak bebas dari hukuman penjara," ujarnya.

Rehabilitasi akan tetap diberikan BNN kepada para pengguna narkotika di dalam tahanan. Namun, hal yang sama tidak diberikan pada bandar narkotik yang telah diputus mendapat hukuman penjara oleh pengadilan.

"Kalau pengguna atau pecandu nanti tahanannya sendiri karena mereka akan rehabilitasi di lapas itu. Kalau bandar beda lagi, tidak direhabilitasi," katanya. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER