Sebelum tertangkap, tersangka yang melihat kedatangan petugas, panik dan membuang sabu yang dibawanya terbungkus plastik hitam ke kloset kamar mandi bus. Tersangka pun awalnya sempat mengelak karena tak ada barang bukti di badannya.
Petugas yang membongkar kloset kamar mandi bus akhirnya mendapati tas plastik yang berisi 200 gram sabu senilai Rp 400 juta.
ES mengaku barang haram tersebut diambil dari seseorang di Jakarta untuk kemudian dibawa ke seseorang di Solo. Tersangka sendiri mengaku jika dirinya disuruh oleh seorang napi di Lapas Nusakambangan, Cilacap dengan imbalan Rp3 juta tiap antar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala BNNP Jateng Brigadir Jenderal Amrin Remico mengatakan masih memburu orang yang memberi dan yang akan menerima paket sabu tersebut. Sedangkan untuk napi di Lapas Nusakambangan yang diduga menjadi pengendali atau bandarnya masih mendalami.
"Kuat dugaan, tersangka anggota jaringan di dalam Lapas Nusakambangan," kata Amrin.
"Dengan naik bus lebih aman karena tidak ada pemeriksaan barang bawaan", tambah Amrin. (sur)