"Dari hasil audit Komite Medik, ditemukan bahwa penyebab perburukan kondisi kesehatan pasien bukan dikarenakan reaksi alergi (anafilaktik) dari obat antibiotik yang diberikan dokter berinisial Y," kata juru bicara RS Awal Bros Bekasi Kuncoro Wibowo di Bekasi, Jumat (4/12), seperti dilansir dari Antara.
Lebih lanjut, Kuncoro menyatakan pemberian antibiotik tersebut telah sesuai dengan pengamatan dokter, yang menganggap pasien cenderung memburuk dan ditunjang hasil laboratorium yang menunjukkan adanya infeksi.
Lihat juga:Pemerintah Bekasi Ganjar RS Awal Bros Sanksi |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, dugaan malapraktik dilatarbelakangi oleh kebijakan RS yang kemudian menggratiskan seluruh biaya perawatan pasien.
Namun, manajemen RS Awal Bros menepis klaim keluarga korban terkait biaya perawatan. "Kami tidak menggratiskan biaya perawatan F pascameninggal dunia," kata Kuncoro.
Pihak RS mengaku belum melakukan penagihan lantaran pihak keluarga dianggap masih berduka. Selain itu, Kuncoro juga membantah telah menawarkan uang damai kepada keluarga korban ketika perwakilan RS datang berkunjung ke rumah duka.
Sebelumnya diberitakan, pihak keluarga pasien F menuding adanya kesalahan prosedur dalam perawatan pasien.
Ibrahim menduga kematian putrinya diakibatkan penyuntikan antibiotik ke tubuh F melalui infus oleh perawat dengan instruksi dokter berinisial Y tanpa proses tes kulit. (pit)