"Kami data Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga terkait dengan kegiatan-kegiatan terorisme sudah berikan ke Imigrasi, sehingga pihak Imigrasi bisa mencegah keberangkatan orang-orang itu," kata Saud kepada CNN Indonesia, Sabtu (5/12).
Lihat juga:Malaysia Tangkap WNI Diduga Anggota ISIS |
"Yang jelas ke Malaysia, atau ke manapun itu kalau punya dokumen resmi tidak masalah. Tinggal bagaimana negara itu bisa mendeteksi atau tidak," kata Saud.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara tidak resmi kami sudah tahu identitasnya. Setiap langkah-langkah juga sudah diambil terkait informasi itu," ujarnya.
Kepolisian Diraja Malaysia sebelumnya melalui pernyataan tertulis mengatakan warga Indonesia itu ditangkap lantaran diduga memfasilitasi keberangkatan orang-orang untuk bergabung dengan ISIS di Indonesia.
Selain itu, orang itu juga diduga telah berbaiat kepada pemimpin ISIS Abu Bakr Al-Baghdadi melalui Facebook pada 2014. (utd)