Karena itu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menurutnya sudah jauh-jauh hari mengajak Metromini bergabung dengan PT Transjakarta agar sistem setoran bisa dihilangkan.
Dengan bergabung dengan Transjakarta, pengemudi Metromini akan dibayar setiap kilometer yang ditempuh. Namun mereka memang harus tunduk pada aturan yang dibuat oleh PT Transjakarta.
Lihat juga:Bus Kota Ugal-ugalan, Dihapus atau Diurus? |
"Semua tahu mereka ngebut karena kejar setoran, ngetem karena kejar setoran, SIM (surat izin mengemudi) para supir pun ilegal," kata Gubernur yang biasa disapa Ahok ini di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kesulitan lain yang dihadapi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait integrasi bus angkutan umum adalah pemilik bus-bus tersebut tidak jelas karena dimiliki oleh perseorangan.
"Kami tidak bisa menemui pemilik Metromini karena ini perseorangan dan semua ngotot. Mereka juga banyak yang belum mau (bergabung)," kata Ahok.
Sebuah bus Metromini jurusan Kalideres - Grogol kemarin tertabrak KRL Commuter Line di perlintasan Muara Angke. Akibatnya 18 orang meninggal dunia termasuk sopir dan kondektur bus nahas tersebut. (sur)