"Yang ngomong bisa debat sama saya," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Arminsyah di Jakarta har ini, Senin (7/12), seperti dilansir Antara.
Arminsyah enggan menyatakan sudah mengantongi nama tersangka dalam kasus tersebut. Namun dia memastikan telah berkoordinasi dengan Jaksa Agung Prasetyo untuk ikut terlibat dalam penanganan kasus tersebut. "Saya enggak jawab itu, masih penyelidikan," ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Komisioner Komisi Kejaksaan Kaspudin Noor sebelumnya mengingatkan Kejaksaan Agung untuk tidak kebablasan dalam memberikan informasi kasus dugaan rekaman Freeport. Hal ini karena kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan di Kejaksaan.
Apalagi, menurut Kaspudin, penyelidikan rekaman Freeport itu masih ditangani Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) dan belum masuk ranah JAM Pidsus. Kaspudin juga mengingatkan, kasus rekaman Freeport itu hanya menggunakan data laporan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) tanpa ada pihak yang khusus melaporkan ke Kejaksaan.
Belum Pasti Periksa Setya Novanto
Sementara itu, Kejaksaan Agung belum memastikan akan memeriksa Setya Novanto terkait rekaman Freeport.
"Nanti kita lihat, kalau penyelidikan belum bisa dikasih tahu," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) pada JAM Pidsus Maruli Hutagalung hari ini di Jakarta, seperti dilansir Antara.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengaku sudah memberikan keterangan yang diperlukan penyelidik Pidsus Kejagung. "Hal-hal informasi yang mendasar sudah disampaikan MKD, saya sampaikan ke penyelidik Kejaksaan Agung juga. Apabila ada diperlukan lagi, kami hadir," kata Sudirman.
Sudirman memberikan keterangan seputar yang dia ketahui seperti isi rekaman dan mencocokan suara. Saat pemeriksaan oleh penyelidik Kejagung, dirinya ditanyakan soal pertemuan dengan Presiden Direktur Freeport Maroef Sjamsuddin.
"Pertemuan itu hanya pekerjaan, saya juga menjelaskan kedatangan ke MKD," tutur Sudirman.
Arminsyah menyatakan, penyelidik mengajukan 10 pertanyaan kepada Sudiman. "Kami minta keterangan 10 pertanyaan kaitan dengan beliau menerima laporan dan meneruskan ke MKD," ujar Arminsyah. (rdk/rdk)