Menurut Akbar, pelaporan itu didasari atas dugaan pencatutan nama keduanya oleh Setya Novanto.
"Saya dengar Presiden dan Wapres akan melaporkan SN ke polisi atas pencatutan namanya tersebut," beber Akbar Faisal saat dihubungi melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (8/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua DPR Setya Novanto dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD atas dugaan melanggar kode etik dengan terlibat dalam proses perundingan kembali perpanjangan kontrak PT Freeport.
Hingga Senin (8/12) MKD telah berhasil memeriksa keterangan Sudirman, Maroef dan Novanto. Sedangkan Riza Chalid belum memenuhi panggilan MKD.
Sementara itu, dilansir Detikcom, Kapolri Badrodin Haiti mengaku telah diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo untuk mencari pengusaha minyak Riza Chalid.
Pernyataan itu disampaikan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti lewat telepon, Selasa (8/) pagi. Jokowi telah memerintahkan Polri untuk melacak keberadaan Reza.
"Iya sudah tahu," imbuh Badrodin. Namun dia enggan mengungkapkan lebih jauh dimana keberadaan sosok penting di kasus ini. (pit)