Kepala Dinas Perhubungan Andri Yansyah mengatakan, untuk itulah dua pengelola bus itu harus berdamai. Dua pengelola Metromini saat ini adalah Nofrialdi dan Pandjaitan.
Dalam waktu dekat, keduanya akan dipanggil Dinas Perhubungan. Pembenahan pasca kecelakaan maut yang melibatkan sebuah bus Metromini dengan Kereta Api Rel Listrik akan jadi momen yang pas pemanggilan.
Selain itu, kata Andri, dalam pertemuan nanti akan disinggung soal perdamaian yang berujung pada rencana penggabungan Metromini ke Transjakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika perdamaian tak bicarakan lebih dulu, menurut Andri tentu sulit membahas rencana penggabungan. "Kami harus berkontrak dengan siapa, tak bisa saya berkontrak dengan Nofri atau Pandjaitan," ujarnya.
Andri menambahkan seandainya permasalahan kontrak rupiah per kilometer telah menemui kesepakatan maka ada hal lain yang perlu dihadapi yaitu soal spesifikasi bus Metromini yang akan bergabung di Transjakarta.
"Jika bus banyak tapi semuanya rombeng lebih baik kami beli yang baru," kata Andri. (sur)