Aplikasi tersebut berbentuk sistem yang dinamakan Sistem Aplikasi Informasi Rusunawa dan baru diresmikan hari ini oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Sistem tersebut dibentuk oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Kehumasan DKI Jakarta dengan tujuan mempermudah akses informasi terhadap rusunawa yang tersebar di seluruh DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bentuk informasi yang akan tertera di dalam sistem tersebut adalah perihal pembayaran sewa hingga identitas dari penghuni rusun tersebut. Nantinya sistem tersebut akan terintegrasikan dengan situs jakarta.go.id.
Hal tersebut dilakukan agar masyarakat juga bisa mengawasi segala tindakan melawan hukum yang terjadi di rusun yang mereka tempati.
Untuk diketahui, permainan mafia rusun sudah menjadi informasi yang menyebar di masyarakat dan mereka melakukan jual beli rusun yang berakibat pada sering berubahnya penghuni rusun tersebut.
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta Ika Lestari Adji menyatakan lembaga pimpinannya akan bekerja sama dengan Diskominfo untuk menyempurnakan sistem aplikasi tersebut.
"Kami akan kembangkan terus aplikasi ini hingga nantinya ada orang yang akan bertanggungjawab terhadap data di tiap-tiap rusun," ujar Ika.