"Kalau seperti sekarang, presiden jadi lemah, makanya kita harus perkuat dengan pemilihan serentak. Perlu ada revisi Undang-Undang Pemilu," kata Jimly saat meninjau tempat pemungutan suara (TPS) 14 RW 7, Beji Timur, Depok, Rabu (9/12).
Lihat juga:Metode Exit Poll Menangkan Risma di Surabaya |
Selain itu, Jimly juga merekomendasikan dibentuknya peradilan terpadu khusus pemilu. Dengan begitu, semua kasus pemilu dapat diproses di peradilan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari ini, Pilkada serentak dilaksanakan di 264 daerah. Seperti diberitakan sebelumnya, ada lima daerah yang terpaksa menunda Pilkada.
Empat kabupaten dan kota itu adalah Simalungun dan Siantar di Sumatera Utara; Manado, Sulawesi Utara, dan Fakfak, Papua Barat. Sementara itu, provinsi yang tak dapat melangsungkan pemungutan suara secara serentak adalah Kalimantan Tengah.