Bentrok dengan Aparat, Sejumlah Mahasiswa Luka Bakar

Basuki Rahmat N, Antara | CNN Indonesia
Kamis, 10 Des 2015 16:41 WIB
Pada saat menyanyikan lagu perjuangan, dengan posisi melingkari api, tiba-tiba petugas mendorong mahasiswa menuju api.
Polisi menembakkan gas air mata ke arah mahasiswa saat terjadi bentrokan antara polisi dan mahasiswa di Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Sulsel, Kamis (13/11). (ANTARA FOTO/Sahrul Manda T)
Malang, CNN Indonesia -- Unjuk rasa memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jatim, Kamis (10/12), menimbulkan korban luka di pihak mahasiswa. Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Malang, mengalami luka bakar karena bentrok dengan aparat keamanan.

Kronologi kejadiannya berawal saat mahasiswa membakar ban sebagai bentuk penyemangat aksi, namun pada saat menyanyikan lagu perjuangan, dengan posisi melingkari api, tiba-tiba petugas mendorong mahasiswa menuju api.

Dalam insiden itu, Taufiq memgalami luka bakar di leher, muka, dan tangan. Selain Taufiq terdapat tiga mahasiswa lain yakni, Dayat, Dani, dan Dian. Ketiganya saat ini dirawat di Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rekan-rekan didorong ke arah api oleh oknum polisi, sehingga mengakibatkan kawan-kawan banyak yang luka bakar, dan teman kami A Taufiq mengalami luka bakar terparah," ucap Ketua PTKP HMI Cabang Malang Sahmawi di sela aksi.

Karena adanya peristiwa ini, lanjutnya, HMI Malang akan kembali aksi lanjutan di Mapolresta Malang, bahkan akan mengerahkan kader HMI se-Malang raya untuk meminta pertanggungjawaban Kapolresta Malang AKBP Singgamata. "Aksi kami adalah aksi damai yang tidak mengganggu dan merusak fasilitas apapun," ujarnya.

Sahmawi menilai tindakan represif aparat keamanan ini merupakan salah satu bentuk citra buruk kepemimpinan Kapolresta Malang dalam mengawal demo. "Ini preseden buruk bagi kepemimpinan Kapolresta yang sekarang," ucapnya.

Sebelum kejadian yang mengakibatkan sejumlah mahasiswa mengalami luka bakar, juga terjadi kericuhan yang bermula dari aksi saling dorong antara petugas dan mahasiswa. Polisi mencoba menghalau mahasiswa dan membubarkan aksi bakar ban di tengah jalan poros di depan gedung DPRD Kota Malang.

Aparat kepolisian menilai aksi tersebut menganggu penggunaan jalan, sehingga mencoba menghentikan aksi tersebut secara paksa, namun mendapat perlawanan dari mahasiswa yang akhirnya memicu kericuhan. Bahkan, Kapolresta Malang AKBP Singgamata pun turun tangan untuk mengawal aksi mahasiswa tersebut.

Menanggapi peristiwa tersebut, Kapolresta Malang AKBP Singgamata mengaku tidak melarang mahasiswa untuk berunjuk rasa, tetapi tidak mengganggu kepentingan umum dan melakukan tindakan yang merusak fasilitas.

"Silakan berdemonstrasi, tapi jangan mengganggu dan merusak. Malang ini kota pendidikan, Bung," ujarnya kepada wartawan.

Singgamata menilai, demonstrasi peringatan Hari HAM Internasional yang dilakukan HMI telah mengganggu kepentingan umum. "Saya menerima keluhan dari masyarakat, makanya saya turun langsung ke lokasi (demonstrasi)," tukasnya.

Menyinggung terjadinya kericuhan antara mahasiswa dengan aparat kepolisian, Singgamata mengatakan tindakan yang dilakukan oleh kepolisian dalam menangani demonstran sudah sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009.

Sementara itu dalam aksinya mahasiswa menuntut janji Presiden Joko Widodo untuk menegakkan HAM dan memberantas korupsi.

"Berdasarkan data yang telah dihimpun HMI tahun 2015, ada 1.000 kasus HAM yang dilakukan pemerintahan Jokowi-JK. Untuk itu kami mendesak Presiden Jokowi menuntaskan semua kasus pelanaggaran HAM, mulai dari kasus Munir hingga Salim Kancil," ujar koordinator aksi Abdurrahman Sofyan.

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER