“(Nikita) biasa saja, ketawa-ketawa. Dia sudah selesai diperiksa jam 09.30. Sekarang dibawa ke Cipayung,” kata Petrus di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (11/12).
Petrus menyatakan status Nikita dalam kasus ini ialah korban. Dia datang ke Hotel Indonesia Kempinski di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, untuk urusan pekerjaan dengan temannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini pengembangan dari perkara prostitusi online artis yang sebelumnya juga menyeret nama Amel Alvi, Tyas Mirasih, dan Shinta Bachir. Nama-nama mereka muncul dalam pemeriksaan polisi terhadap saksi dari muncikari Robbie Abbas.
Robbie Abbas yang merupakan muncikari dari Amel Alvi kini telah divonis 1 tahun 4 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas tindak pidana memudahkan tindakan cabul oleh orang lain.