Dalam lima tahun terakhir, Komnas HAM menerima 6 ribu berkas pengaduan dari seluruh wilayah RI, termasuk warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.
“Tahun ini sebanyak 7 ribu berkas. Lima tahun terakhir, Kepolisian RI merupakan lembaga yang relatif bayak dilaporkan, diikuti korporasi, pemerintah daerah, TNI, dan lembaga peradilan,” kata Nur Kholis pada Peringatan Hari HAM Sedunia di Istana Negara, Jumat (11/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara pengaduan terkait korporasi paling banyak mempersoalkan perusahaan tambang dan perkebunan.
Lihat juga:Aksi Kamisan dalam Balutan Hari HAM Sedunia |
Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi mengakui masih banyak yang harus diselesaikan terkait persoalan HAM di Indonesia.
“Penyelesaian kasus-kasus HAM masa lalu, persoalan agraria, pemenuhan hak kesehatan, hak-hak dasar bagi kelompok minoritas yang terpinggirkan karena perbedaan etnis dan agama,” kata Nur Kholis.
Jokowi meminta seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah mempercepat penyelesaian kasus-kasus HAM itu dengan baik.
“Semua harus punya keberanian untuk rekonsiliasi melalui jalur yudisial maupun nonyudisial,” kata Jokowi.
Dia juga meminta semua pihak menghentikan kekerasan dan kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi, termasuk demonstrasi damai.
Di sisi lain, Jokowi mengingatkan demonstrasi pun memiliki aturan. Perlu sinergi antara Komnas HAM dan seluruh lembaga penegak hukum serta lembaga peradilan.