Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik menjelaskan bahwa waktu akhir pekan yang akan digunakan untuk membahas KUA-PPAS menjadi alasan keyakinannya tersebut.
"Senin itu MoU, pasti dapat lah, karena Sabtu dan Ahad kami tetap melakukan pembahasan," kata Taufik saat ditemui di gedung DPRD DKI, Jumat (11/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalui rapat Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta menetapkan pengesahan terhadap APBD 2016 akan dilakukan pada Senin (21/12) mendatang.
Taufik menjelaskan bahwa pemilihan tanggal tersebut didasarkan pada keinginan untuk menyelesaikan sebelum 2015 berakhir.
"Pada ujungnya adalah APBD 2016 akan disahkan pada tanggal 21 Desember 2015," kata Taufik, Selasa (1/12).
Taufik menjelaskan dengan kesepakatan tersebut maka mau tidak mau rapat pembahasan terhadap Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 akan dilakukan secara cepat dan padat.
Bahkan, kata Taufik, hari Sabtu pun akan digunakan untuk membahas KUA-PPAS tersebut. Terkait dengan KUA-PPAS, Taufik mengatakan bahwa penandatanganan nota kesepahaman akan dilaksanakan sepekan sebelum APBD disahkan, tepatnya Senin (14/12).
"Jadi KUA-PPAS dibahas mulai Jumat (3/12) sampai akhirnya tanggal 14 ditandatangani nota kesepahaman."
Setelah penandatanganan nota kesepahaman tersebut, tepatnya Selasa (15/12), Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menyampaikan pidato gubernur di rapat paripurna.
Kemudian, pada Rabu (16/12) DPRD DKI kembali menggelar rapat paripurna untuk mendengar pandangan umum atas Raperda APBD 2016. Sedangkan pada Kamis (17/12) Gubernur DKI akan menyampaikan jawaban atas pandangan umum tersebut.
"APBD disahkan pada 21 Desember sore hari, dan tanggal 22 Desember pagi harinya dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri," kata Taufik.
(meg)