Jakarta, CNN Indonesia -- Inside lift jatuh di kantor PT Nestle Indonesia di Gedung Arkadia, Jakarta Selatan, menimbulkan reaksi keras dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Djarot mengancam memberi sanksi sosial dengan menempelkan poster bertuliskan “gedung berbahaya” di Arkadia.
“Sampai pernah kami ancam, kalau dia enggak layak itu dikasih poster besar ‘Gedung Ini Tidak Layak Fungsi, Berbahaya’ yang gede banget. Sama kayak pajak,” kata Djarot di Jakarta, seperti dilansir dari
detikcom hari ini, Sabtu (12/12).
Menurut Djarot, penempelan poster besar yang menyebut gedung tersebut berbahaya merupakan sanksi sosial yang bisa berdampak luar biasa. Hal itu bisa menurukan minat calon penyewa gedung sehingga bisa ikut menekan pengelola gedung agar meningkatkan fasilitas, pelayanan, kenyamanan, dan keamanan gedung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djarot menyebut, penempelan poster tersebut akan efektif untuk mendorong pengelola gedung memperhatikan aspek penting tersebut agar tidak dianggap remeh. “Itu sanki yang luar biasa,” ujar Djarot.
Tanpa menyebut gedung yang dimaksud, Djarot mengaku pernah memerintahkan penempelan poster di sejumlah gedung di Jakarta. Hal itu terbukti efektif karena pengelola gedung langsung melakukan perbaikan.
“Ada beberapa kami kasih kayak gitu (poster besar) dan kemudian diperbaiki. Jangan kalau ada apa-apa kami yang disalahin lagi. Kalau lift jatuh itu tanggung jawab pemilik gedung,“ tutur mantan Wali Kota Blitar ini.
Pada Kamis lalu, 10 Desember, lift di Kantor Nestle di Gedung Arkadia jatuh dari lantai 7 ke lantai 3 sekitar pukul 09.40 WIB. Lift jatuh diduga karena kawat sling putus.
Inisiden tersebut menyebabkan dua orang meninggal dunia dan seluruh karyawan sempat dievakuasi keluar gedung. Dua korban tewas merupakan karyawan Nestle bernama Diah Setyoningrum, seorang Sales Training Nestle Indonesia yang meninggal di Rumah Sakit Marinir Cilandak dan Kiagoes Rio Meriatiwa, seorang Nestle Profesional yang mengembuskan napas terakhir di RS Siloam.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada hari itu juga. Saat ini, Nestle dan pihak pengelola Gedung Arkadia masih menunggu hasil investigasi tim kepolisian.
(rdk)