"Agar semua pembangunan bermanfaat dan dinikmati bersama seluruh masyarakat," kata JK ketika memberi arahan kepala desa di Kantor Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, NTB, Sabtu (12/12), seperti dilansir Antara.
JK menanyakan sejumlah hal kepada kepala desa, di antaranya tentang anggaran yang digunkaan untuk membangun jalan, berapa kilometer panjang jalan tersebut, hingga jenis material apa yang digunakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(Baca: KPK Beberkan Potensi Penyelewengan Dana Desa)
Perangkat dan perwakilan warga desa menjawab bahwa ada dana desa yang digunakan untuk aktivitas pelatihan bagi PKK atau untuk kegiatan karang taruna.
(Baca: Dana Desa Rp12 Triliun Mengendap di Kabupaten)
JK menyempatkan diri meninjau proyek pembangunan jalan yang sedang dikerjakan menggunakan dana desa.
Gubernur Nusa Tenggara Barat TGH M Zainul Majdi sebelumnya telah menindaklanjuti persoalan pencairan dana desa yang belum terealisasi. "Terlambatnya pencairan dana desa disebabkan masih banyak kepala desa selaku pelaksana kegiatan pembangunan desa takut melakukan pencairan dana karena belum paham prosedur pencairan atau pengelolaan dana desa," kata Zainul Majdi di Mataram, Jumat (11/12).
Menurut Zainul, kebijakan pemerintah pusat yang ingin mengembangkan desa merupakan ide bagus. Namun sayang, pelaksana kegiatan atau kepala desa banyak yang kurang paham tentang prosedur atau kelengkapan dokumen terkait pencairan dana. (rdk)