"Tak bisa dipungkiri memang anggota DPRD masuk dalam urusan pemerintah dan selevel dengan pejabat. Tapi ini persoalan kewajaran yang mestinya harus diukur dengan kinerja," kata Koordinator Fitra Riau Usman di Pekanbaru, Sabtu (12/12) sebagaimana dilansir Antara.
Tunjangan rumah tersebut naik memang bertambah dibanding yang diterima saat ini sebesar Rp19 juta per bulan. Tunjangan itu diberikan karena 65 anggota DPRD Riau kecuali empat pimpinan belum memiliki rumah dinas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DPRD Riau selama 2015 baru menyelesaikan empat peraturan daerah (perda) yakni tentang Taman Hutan Raya, Sistem Pemerintahan berbasis Teknologi Informasi dan Keterbukaan, Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban Kepala Daerah 2014, dan Perda Kumulatif APBD Perubahan 2015.
Keempatnya adalah Raperda Pemberian Bantuan Pendidikan usulan Komisi E, Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah usulan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Riau, Pemanfaatan Alat Bantu Produksi Lokal bagi Usaha Bidang Perekonomian usulan Komisi B, dan tentang Penyelenggaraan Perkebunan inisiatif Pemprov Riau.
Terkait tunjangan rumah tersebut, saat ini proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2016 masih dibahas pemerintah dan Badan Anggaran DPRD Riau. Rancangan APBD yang diproyeksikan Rp11,2 triliun itu akan disahkan Senin mendatang (14/12). (rdk/rdk)