"Saat itu kami langsung koordinasi internal untuk mengecek seluruh proses bisnis di lingkungan Peruri yang diyakini benar," kata Sekretaris Perusahaan Peruri Eddy Kurnia dalam keterangan tertulis seperti dilansir dari Antara, Senin (14/12).
Eddy menjelaskan pihaknya memeriksa posisi ulang bisnis pembuatan buku KIR dan melakukan evaluasi mendalam di mana Peruri terbukti menjalankan seluruh pesanan sesuai prosedur.
Lihat juga:Polisi Ungkap Kasus Pemalsuan Buku KIR |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun, setelah blanko diserahkan ke distributor sudah bukan menjadi kewenangan pencetak," kata Eddy.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya mengatakan buku KIR palsu angkutan umum diduga dicetak dengan melibatkan Peruri.
"Buku KIR itu dikeluarkan oleh Peruri yang merupakan instansi satu-satunya yang berhak mencetak," ujar Kapolda Metro Irjen Tito Karnavian, Selasa (8/12).
Menurut Tito, sindikat pemalsu buku KIR itu melibatkan oknum tenaga kontrak pada PT UP Dinas Perhubungan Jakarta Timur benama Eryanto alias Jablay dan Pekerja Harian Lepas (PHL) Dishub Pulo Gebang Frenky Leo.
Tito mengatakan praktik ilegal itu mengakibatkan sejumlah armada angkutan umum yang tidak laik jalan mendapatkan buku KIR tanpa pemeriksaan namun dapat beroperasi. Alhasil, sejumlah angkutan umum kerap terjadi kecelakaan karena rem tidak berfungsi, ban lepas maupun asap knalpot pekat sehingga mengancam keselamatan jiwa penumpang. (antara)