Asep tak banyak bicara setibanya di KPK. “Saya cek dulu. Saya serahkan ke KPK untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/12).
Legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengatakan tak tahu apa-apa soal suap untuk pembentukan Bank Banten, dan mengklaim tak terlibat soal itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK hendak mendalami pembahasan Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah Banten tahun 2016 yang memuat penyertaan modal Rp450 miliar untuk Bank Banten.
Rencananya, Pemerintah Provinsi Banten melalui PT Banten Global Development pimpinan Ricky akan mengakuisisi bank terpilih di antara Bank Windu, Bank Pundi, Bank MNC, dan Bank Panin.
Namun pembentukan Bank Banten tersendat lantaran ada penolakan dari DPRD. Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah kepada CNN Indonesia beberapa waktu lalu mengatakan telah berkirim surat ke PT Banten Global Development untuk mempertanyakan sejumlah hal.
DPRD kala itu masih menunggu konsultasi dari para tokoh perbankan setempat dan menunggu hasilnya pada 3 Desember untuk mempertimbangkan akan meloloskan pencairan bantuan penyertaan modal untuk Bank Banten atau tidak.
Pemprov Banten berpesan agar proses pembentukan bank daerah ini sesuai dengan prosedur dan aturan hukum. Namun di tengah pembentukannya, KPK mengendus transaksi suap. (agk)