"Tidak ada. Tidak ada arahan partai," kata Adies di Gedung Ketua DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/12).
Adies menerangkan, Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie tidak memberikan instruksi khusus atau memanggil dirinya menghadapi pengambilan keputusan besok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait opsi pemberian sanksi sedang kepada Setya karena pernah dikenakan sanksi ringan atas kasus pertemuan dengan bakal calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Adies justru baru mengetahuinya.
Adies mengatakan akan melihat keputusannya terlebih dahulu. Sebab dia tidak mengetahui karena tidak diumumkan dalam rapat paripurna. "Saya akan liat dulu, karena saya baru tahu ini. Soalnya, setahu saya belum pernah diumumkan di paripurna," kata Adies.
Adies menepis anggapan bahwa pelanggaran etik yang diumumkan dalam paripurna adalah yang terkena sanksi berat. Menurutnya hasil MKD dapat diumumkan keputusannya dalam rapat paripurna.
Meski demikian, Adies mengatakan proses penanganan perkara Setya di Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak dapat dijadikan bahan pertimbangan. Dia menilai proses di Kejagung adalah persoalan hukum sedangkan di MKD adalah persoalan etika.
"Kami pertimbangannya terhadap kesaksisan para saksi. Kemudian apa yang disebut bukti yang dihadirkan," ujar Adies.
Untuk bukti rekaman menurut Adies tidak dapat dijadikan pedoman pertimbangan karena belum jelad keasliannya.
Rapat internal MKD semalam memutuskan perkara pelanggaran etik 'Papa Minta Saham' yang diduga dilakukan Setya akan diambil Rabu besok. "Dengan perdebatan-perdebatan cukup panjang, diputuskan hari Rabu pukul 13.00 dilakukan konsinyering untuk mengambil keputusan terhadap perkara ini," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang semalam.
Ketua MKD dari Fraksi PKS Surrahman Hidayat sebelumnya juga memastikan tidak ada arahan partai kepadanya terhadap pengambilan keputusan perkara etik Setya.
"PKS tidak punya pendapat. Dia menyerahkan ke saya," kata Surrahman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/12).
Surahman hanya memberikan jempol saat ditanyakan sikap pribadinya. "Kasih jempol ya."
Surrahman berpendapat, penjelasan terhadap sanksi atau pertimbangan pengambilan keputusan tidak tepat ditanyakan saat ini. Menurutnya, penjelasan itu baru pantas dibicarakan besok.
Mengenai penerapan sanksi, Surrahman menyerahkan kepada setiap anggota MKD pada konsinyering besok. Termasuk penggunaan akumulasi sanksi yang akan diberikan. a"Ya bebas saja, mereka mengatakan ada pelanggaran, tidak ada pelanggaran. Pelanggaran sedang, ringan, dan bebas. Bagaimana besok," ucap Surrahman. (rdk)