"Penggeledahan dilakukan sepanjang siang hari (15/12) tadi oleh Subdit Fimondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mujiyono di Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa malam (15/12).
Berdasarkan informasi penyidik kepolisian selesai menggeledah Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta berlokasi di Jalan Abdul Muis Jakarta Pusat sekitar pukul 17.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, polisi mengembangkan informasi dengan mengamankan dua pegawai pajak berinisial A dan D di daerah Puri Kembangan Jakarta Barat.
Ketiga pegawai oknum itu tersangkut kasus korupsi dengan modus bertemu wajib pajak yang menunggak kemudian mengajarkan menghindari pembayaran pajak dengan catatan meminta sejumlah uang sebagai imbalan. (antara/bag)