Ketua DPD Usul Pembentukan Lembaga Bernama Mahkamah Pancasila

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Rabu, 16 Des 2015 13:14 WIB
Mahkamah Pancasila nantinya dapat berbentuk lembaga permanen atau ad hoc seperti Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sidang Bersama DPD dan DPR. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman mengusulkan pembentukan lembaga baru bernama Mahkamah Pancasila di Indonesia.

Menurut Irman, Mahkamah Pancasila harus dibentuk untuk menjaga implementasi nilai-nilai Pancasila yang dianggap sering salah selama ini.

"Pancasila harus menjadi dasar dari segala dasar. Oleh karena itu perlu dipikirkan, apakah perlu Mahkamah Pancasila? Masa konstitusi ada mahkamahnya, Pancasila tidak ada. Itu diperlukan agar tidak salah terus turunannya (Pancasila). Kita harus bentuk Mahkamah Pancasila," ujar Irman di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (16/12).
Irman berkata, Mahkamah Pancasila nantinya dapat berbentuk lembaga permanen atau ad hoc seperti Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurutnya, lembaga itu harus dibuat agar 'roh' Pancasila dapat masuk dalam peraturan dan UU di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada semacam memberikan roh terhadap undang-undang kita. Ini kan bagaimana living ideology itu masuk dalam roh hukum supaya tidak ada peraturan yang bertentangan dengan nilai-nilai pancasila. Menurut saya itu (Mahkamah Pancasila) harus kita dorong," katanya.
Usul pembentukan Mahkamah Pancasila tidak muncul secara tiba-tiba. Irman mengeluarkan ide tersebut setelah melihat banyaknya peraturan di Indonesia yang saling tumpang tindih dengan peraturan atau UU lain.

Bahkan, beberapa peraturan ia pandang kerap bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

"Bagaimanapun setiap UU yang lahir tidak boleh bertentangan dengan Pancasila. Hukum ini harus mengakomodasi apa yang dirasakan masyarakat itu. Di luar itu, apakah dalam hal otonomi khusus atau bagi hasil itu silakan. Tapi ada hal-hal prinsip yang harus jelas supaya memperkokoh NKRI kita," ujarnya. (bag)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER