Menurut Irman, Mahkamah Pancasila harus dibentuk untuk menjaga implementasi nilai-nilai Pancasila yang dianggap sering salah selama ini.
"Pancasila harus menjadi dasar dari segala dasar. Oleh karena itu perlu dipikirkan, apakah perlu Mahkamah Pancasila? Masa konstitusi ada mahkamahnya, Pancasila tidak ada. Itu diperlukan agar tidak salah terus turunannya (Pancasila). Kita harus bentuk Mahkamah Pancasila," ujar Irman di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (16/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, beberapa peraturan ia pandang kerap bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
"Bagaimanapun setiap UU yang lahir tidak boleh bertentangan dengan Pancasila. Hukum ini harus mengakomodasi apa yang dirasakan masyarakat itu. Di luar itu, apakah dalam hal otonomi khusus atau bagi hasil itu silakan. Tapi ada hal-hal prinsip yang harus jelas supaya memperkokoh NKRI kita," ujarnya. (bag)