Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus Golkar Setya Novanto memilih mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR sebelum Mahkamah Kehormatan Dewan membacakan putusan mereka atas perkara etik yang menimpanya.
“Surat pengunduran diri Novanto sudah diterima MKD. Akan dibicarakan sebentar lagi,” kata anggota MKD Sukiman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu malam (16/12).
Sidang MKD sendiri saat ini baru kembali dibuka setelah sempat diskors. (Simak Fokus:
MEMUTUS PERKARA SETYA NOVANTO)
Setya Novanto diduga melanggar kode etik dengan meminta saham PT Freeport Indonesia. Dia disebut mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, sebagai kompensasi atas niatnya memuluskan perpanjangan kontrak karya Freeport di Indonesia.
Kasus tersebut mencuat setelah Setya dilaporkan ke MKD oleh Menteri ESDM Sudirman Said yang mendapat laporan dari Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Maroef diam-diam merekam percakapan antara dia, Setya, dan pengusaha Riza Chalid.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(agk)