Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sirajuddin Abdul Wahab menyatakan sebaiknya langkah pengunduran diri Ketua DPR Setya Novanto bisa disusul dengan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon.
“Karena keduanya sangat getol betul membela Ketua DPR, sehingga kedua tokoh ini pun harus menunjukkan sikap gentlemen, bahwa pembelaan yang dilakukan itu terbukti bersalah melakukan pelanggaran,” kata Sirajuddin kepada CNN Indonesia.com, Kamis (17/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi |
Partai Golkar, tambahnya, harus berbesar hati dengan hal tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap rakyat bahwa kader Partai Golkar tidak memenuhi asas kepatutan dan kepantasan dalam memimpin DPR. “Dan juga kami menempatkan suara rakyat yang memberikan kepercayaan pada pemenang Pemilu untuk memimpin DPR,” tutur dia.
Syamsuddin mengatakan soal apakah hanya perlu dilakukan pergantian pada posisi ketua DPR atau semua unsur pimpinan juga tergantung pada dinamika politik yang berkembang di Senayan setelah Setya mundur. (Baca: Fahri Pertanyakan Suara Publik Mana yang Didengar Jokowi)
Anggota MKD dari Partai Amanat Nasional Ahmad Bakri mengganggap tidak perlu Fadli dan Fahri ikut mundur meskipun selama ini dikenal sangat getol membela Setya. “Yang jelas 17 anggota MKD sudah menyatakan sikapnya bahwa terjadi pelanggaran oleh Setya Novanto, ada yang menilai pelanggaran sedang dan berat,” tutur Bakri kepada CNN Indonesia.com, Kamis (17/12).
Menurut Bakri tidak perlu juga dilakukan kocok pimpinan DPR sehingga tidak usah adanya revisi UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). “Ke depannya yang penting seluruh anggota parlemen harus hati-hati dengan adanya perkara pelanggaran etik Setya Novanto,” ujar Bakri.
(obs)