Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengatakan pemilihan pimpinan KPK akan dilakukan secara musyawarah mufakat dalam rapat pleno Komisi.
"Komisi III DPR akan memilih calon pimpinan secara musyawarah mufakat tapi jika tidak tercapai kesepakatan maka akan dilakukan melalui voting tertutup," kata Benny, Rabu (16/12) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Robby Arya: UU KPK Wajib Direvisi |
Dua lainnya adalah mantan ketua lembaga antirasuah Busyro Muqoddas dan dosen hukum di Universitas Hasanuddin, La Ode Muhammad Syarif.
Lihat juga:Johan Budi Siap Pimpin Lagi KPK |
Fokus ke pencegahan, katanya, sesuai dengan tuntutan perkembangan kasus yang ditangani KPK.
Benny kemudian berharap KPK ke depannya dipimpin oleh figur yang memiliki komitmen kuat untuk memberantas korupsi, memiliki pengalaman luas dan komprehensif atas tugas dan wewenang Ketua KPK.
Sementara itu, salah satu calon pimpinan KPK, Busyro Muqaddas mengatakan sepenuhnya menyerahkan proses pemilihan pimpinan KPK kepada Komisi Hukum DPR.
"Siapapun yang dipilih, beliau harus punya niat dan komitmen serta konsekuensi moral dan membangun suatu sistem yg terintegrasi dalam suatu ruh yang mampu mengembalikan marwah KPK," ujar Busyro.
Ketika ditanya figur seperti apa untuk memimpin KPK ke depan, Benny mengatakan, dia berharap KPK ke depan dipimpin oleh figur yang memiliki komitmen kuat untuk memberantas korupsi, memiliki pengalaman luas dan komprehensif atas tugas dan wewenang ketua KPK. (antara)