Polisi Diminta Hanya Tangani Kasus Pidana Umum

Yohannie Linggasari | CNN Indonesia
Kamis, 17 Des 2015 16:22 WIB
Kekuatan kepolisian juga dinilai pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar lebih tinggi dibanding lembaga pengawasnya, yaitu Kompolnas.
Gelar perksara pembalakan liar. (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar mengatakan kepolisian di Indonesia mempunyai kekuatan yang super. Ia menilai hal ini juga yang membuat kepolisian rawan dipolitisasi.

"Apalagi, dalam undang-undang, fungsi kepolisian adalah fungsi pemerintahan. Fungsi pemerintahan memberikan persepsi bahwa polisi adalah alat pemerintah, bukan alat negara," kata Bambang saat konferensi pers di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Jakarta, Kamis (17/12).

Bambang menilai polisi seolah punya orientasi politik tertentu karena adanya kekuatan lain di belakanganya. Bambang menyinggung soal kasus Obor Rakyat yang hingga kini masih "mengendap".

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lamban sekali ya kasus ini ke pengadilan. Coba kasus ini merugikan Prabowo Subianto, mungkin lain lagi ya ceritanya," kata Bambang.
Kekuatan kepolisian juga dinilai Bambang lebih tinggi dibanding lembaga pengawasnya, yaitu Kompolnas. Ia menilai harus ada undang-undang yang memberikan jarak antara eksekutif dan kepolisian. Dengan begitu, diharapkan kepolisian tidak lagi dipolitisasi.

"Saya juga melihat beban ke polisi terlalu luas. Aturan apapun dia sikat semua. Apa gunanya ada polisi khusus? Polisi lebih baik mengurusi pidana umum saja," kata Bambang.
Misalnya, kata Bambang, perlu ada peradilan kesehatan yang khusus menangani kasus dalam dunia kesehatan. Ia mengatakan hal ini tengah diperjuangkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Hal ini dinilai penting untuk menghindari kriminalisasi terhadap pekerja dalam dunia kesehatan.

"Sekarang itu marak istilah kriminalisasi. Kalau saya, lebih suka istilah cari-cari kesalahan," katanya. (bag)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER