"Ditahan karena ada kekhawatiran akan menghilangkan barang bukti," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Komisaris Besar Agung Setya.
Agung mengatakan barang bukti itu belum ditemukan dalam proses penangkapan dan penggeledahan di rumahnya hari ini. Oleh karena itu penyidik mengambil langkah penahanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya nulis surat permintaan itu setengah jam sebelum ditahan. Tapi hukum berkata lain," kata Suhardi.
Pemilik akun @ypaonganan itu ditangkap tim penyidik kemarin di Jakarta. Dia diduga telah melanggar Undang-Undang Pornografi dan Transaksi Informasi Elektronik.
Akun tersebut sebelumnya mengunggah foto Presiden Jokowi duduk bersama artis Nikita Mirzani. Dalam foto, Nikita tampak mengenakan hot pants.
Dalam foto itu, tercantum tulisan yang mengesankan sang Presiden punya skandal dengan artis itu. Tulisan bernada porno itu juga sempat ramai diperbincangkan di Twitter. (pit)