Jakarta, CNN Indonesia -- Rapat pimpinan DPR memutuskan Wakil Ketua DPR Fadli Zon menjadi pelaksana tugas Ketua DPR. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan hal itu diputuskan dari rapat tadi pagi bersama ketiga wakil ketua DPR lainnya.
"Pak Fadli Zon, Wakil Ketua DPR bidang Polkam, sekaligus menjadi koordinator pimpinan dan Plt Ketua DPR," ujar Fahri di Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Jumat (18/12).
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengonfirmasi hal tersebut. Penunjukkan Plt ini dilakukan sesuai mekanisme dan undang-undang yang berlaku. Fadli mengatakan keputusan itu nantinya akan disampaikan ke pimpinan Fraksi Golkar.
Berdasarkan, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3, empat pimpinan DPR lainnya harus menunjuk salah satu dari mereka untuk menjadi pelaksana tugas Ketua DPR. Nantinya, Plt ketua DPR akan bekerja sampai partai menentukan siapa pengganti Setya Novanto.
Sementara, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie telah menunjuk Wakilnya Ade Komarudin menjadi Ketua DPR menggantikan Setya Novanto. Hal itu diputuskan dalam rapat terbatas pimpinan pusat Partai Golkar Kamis (17/12) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena masa sidang pendek, pelantikan akan dilakukan pada masa sidang selanjutnya," ujar Fadli.
Setya Novanto mengundurkan diri jelang Mahkamah Kehormatan Dewan memutuskan perkara etiknya pada Rabu (16/12) malam.
Setya diduga mencatut nama presiden dan wakil presiden untuk memuluskan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Setya dinilai melakukan pemufakatan untuk menguntungkan dirinya sendiri dan kelompok.
(utd)