Jakarta, CNN Indonesia -- DPR menyetujui lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi pilihan Komisi Hukum DPR RI. Kelima pimpinan KPK ini disahkan menjadi keputusan DPR melalui rapat paripurna hari ini (18/12). Rapat ini dipimpin Pelaksana Tugas Ketua DPR Fadli Zon.
Berdasarkan pantauan, hanya empat pimpinan yang menghadiri rapat paripurna. Mereka adalah Basaria Panjaitan, Saut Situmorang, Alexander Marwata, dan La Ode M Syarif. Fadli Zon mengatakan Agus Rahadjo tidak menghadiri rapat paripurna karena sakit.
"Kami mendapat informasi Pak Agus Rahadjo sakit di rumah sakit," ujar Fadli Zon di ruang rapat paripurna DPR RI, Jakarta, Jumat (18/12).
Sebelumnya, DPR menerima 10 calon pimpinan KPK. Mereka adalah Sujanarko, Agus Rahardjo, Alexander Marwata, Basariah Panjaitan, Johan Budi, Laode Muhammad Syarif, Saut Situmorang, Surya Chandra, Robby Arya Barata, dan Busyro Muqqodas.
Pada pengambilan suara kemarin, terpilih lima orang dengan suara terbanyak yakni Agus Rahadjo (53), Basaria Panjaitan (51), Alexander Marwata (45), Saut Situmorang (36), dan La Ode M Syarif (37). Setelah itu, Komisi Hukum melanjutkan pemilihan Ketua KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(bag)